MENUJU SISTEM PEMBAYARAN CEPAT

Dec 1, 2021 | Articles on Media

Apabila tidak ada aral melintang, Desember 2021 akan menjadi tonggak lahirnya game changer sistem pembayaran bernama BI-FAST. Predikat game changer pantas disematkan pada layanan ini jika menilisik beragam fitur yang ditawarkan.

BI-FAST akan memfasilitasi pembayaran ritel secara real-time, aman, efisien, serta tersedia 24 jam sehari dan tujuh hari seminggu.

Kemampuan untuk berinteraksi dengan cepat, kapan saja, di mana saja, dan dengan siapa saja nyatanya semakin meluas ke aktivitas pembayaran. Perubahan perilaku dalam bertransaksi ke arah online menuntut dukungan infrastruktur yang mampu memfasilitasi metode pembayaran digital yang serba mobile, cepat, aman, dan murah.

Tren tersebut pada gilirannya memperbesar kebutuhan atas tersedianya pembayaran cepat (fast payment) yang memungkinan pembayaran antar individu yang tersedia setiap saat.

Bank for International Settlements (BIS) mendefinisikan pembayaran cepat sebagai mekanisme pembayaran di mana pengiriman pesan pembayaran dan ketersediaan dana final kepada penerima pembayaran terjadi secara real time atau hampir real time dalam waktu 24 jam dan tujuh hari (24/7).

Konfigurasi sistem pembayaran ritel Indonesia saat ini belum cukup memadai dalam menjawab tantangan di era digital. Layanan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) masih terbatas pada transaksi kartu debet. Segendang sepenarian, Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) belum sepenuhnya real time dan belum beroperasi setiap saat.

BACA JUGA: BABAK BARU SISTEM PEMBAYARAN GPN

Selain itu, belum terdapat skema transaksi yang secara optimal menggunakan proxy ID yang memanfaatkan nomor ponsel atau jenis identifikasi lainnya sebagai pengganti rekening.

BI-FAST hadir untuk menjawab kebutuhan masyarakat yang belum terpenuhi. Pembayaran lewat BI-FAST dapat dilakukan kapanpun dan dimanapun melalui kanal mobile/internet maupun counter bank pada tahap awal.

Tidak berhenti sampai di situ, BI-FAST juga akan dikembangkan untuk mengakomodasi transaksi melalui kanal lainnya, misalnya QRIS, ATM, dan EDC.

Inovasi layanan lain yang diberikan BI-Fast yakni penggunaan nomor ponsel atau alamat e-mail nasabah sebagai pengganti nomor rekening bank untuk melakukan transfer uang.

BI-FAST pada dasarnya adalah modernisasi dari SKNBI. BI-FAST akan bersanding dengan SKNBI dan GPN sebagai infrastruktur ritel di sisi back-end.

Layanan transfer kredit dan debit SKNBI akan dialihkan ke BI-FAST secara bertahap dengan mempertimbangkan kesiapan industri untuk tergabung ke ekosistem BI-FAST.Ke depan, SKNBI difokuskan untuk memproses transaksi cek dan bilyet giro (paper based)

Pada tataran teknis, penerapan BI-FAST sejatinya telah mengikuti praktik terbaik (best practices) di tingkat global.

Mengutip kajian BIS (2016) bertajuk “Fast payments–Enhancing the speed and availability of retail payments”, sejumlah negara tercatat telah mengimplementasikan pembayaran cepat lebih dulu, diantaranya India (2010) dengan nama Immediate Payment Service (IMPS) dan Singapura (2014) berlabel Fast and Secure Transfers (FAST).

BACA JUGA: APA KABAR PENERAPAN QRIS?

Dalam studi kasus di India, kemunculan IMPS dilatarbelakangi oleh tingginya pengguna telepon seluler. Penyedia Jasa Pembayaran  (PJP) di India menggunakan aplikasi pembayaran mobile untuk menghubungkan nomor rekening bank atau dompet elektronik dengan nomor ponsel.

Alhasil sistem pembayaran cepat di India mampu menjangkau pengguna yang masih belum menggunakan perangkat smartphone melalui platform yang dioperasikan berdasarkan saluran USSD yang menghubungkan semua penyedia layanan telekomunikasi.

Senada dengan pengalaman Negeri Bollywood, FAST di Singapura berawal dari visi regulator untuk mengurangi penggunaan uang tunai dan cek.

Kenyamanan nasabah terus ditingkatkan dengan menerapkan skema yang memungkinkan nasabah bank melakukan transfer dana menggunakan nomor ponsel penerima, alamat e-mail, akun media sosial, dan kartu identitas nasional.

Inovasi ini tentu akan meningkatkan kemudahan nasabah dalam bertransaksi ketimbang menggunakan nomor rekening bank yang cenderung panjang dan sensitif.

Skema harga

Laporan Bank Dunia (2020) berjudul “Fast Payment Systems: Preliminary Analysis of Global Developments” menyebutkan dua model skema harga yang lazim dibebankan regulator kepada PJP.

Pertama, model struktur harga yang sama untuk semua PJP tanpa diskon volume, tanpa komitmen volume dan tanpa minimum bulanan.

Kedua, model pengenaan biaya per transaksi dengan nominal bervariasi tergantung jumlah transaksi. Pada gilirannya, PJP akan meneruskan biaya tersebut kepada pengguna akhir layanan.

Dalam rangka mempromosikan adopsi pembayaran cepat, regulator di banyak negara telah membatasi biaya maksimal yang dapat dikenakan PJP kepada pengguna akhir. Beberapa negara bahkan membebaskan biaya transaksi hingga batas nominal tertentu.

Dalam konteks implementasinya di Tanah Air, Bank Indonesia memutuskan untuk menerapkan model skema harga pertama dengan pembatasan biaya maksimal kepada nasabah.

Penetapan skema harga BI-FAST dari Bank Indonesia ke PJP ditetapkan Rp19 per transaksi dan dari PJP ke nasabah ditetapkan maksimal Rp2.500 per transaksi. Kebijakan ini tentu tidak terlepas semangat regulator untuk memastikan agar semua PJP dapat berpartisipasi dengan persyaratan yang sama.

Dengan skema harga tersebut, BI-FAST diyakini akan menggeliatkan preferensi masyarkat bertransaksi nontunai. Sebagai perbandingan, biaya transaksi BI-FAST lebih terjangkau dibanding SKNBI dan RTGS sebesar Rp2.900 dan Rp30.000.

BACA JUGA: ERA OPEN BANKING SISTEM PEMBAYARAN

Dari perspektif makro, BI-FAST niscaya akan mendukung konsolidasi industri sistem pembayaran nasional dan integrasi ekonomi keuangan digital secara end-to-end.

Mencermati statistik sistem pembayaran ritel domestik saat ini, potensi pengembangan BI-FAST terbilang masih terbuka lebar. BI-FAST berpotensi melayani 30 juta transaksi per hari dengan kemampuan pemrosesan 2.000 transaksi per detik.

Dalam lima tahun ke depan, volume transaksi penggunaan BI-FAST diprakirakan dapat mencapai 16,9 miliar transaksi. Tak ayal lanskap ini akan berimplikasi positif pada biaya BI-FAST yang semakin efisien.

Pembayaran cepat kini seakan telah menjadi kebutuhan. Eksistensi BI-FAST diharapkan dapat memantik munculnya berbagai terobosan guna meningkatkan volume transaksi perbankan serta meningkatkan kualitas layanan kepada nasabah.

Peluncuran BI FAST diharapkan dapat mendukung pemerintah dalam membawa 91,3 juta penduduk unbanked dan 62,9 juta UMKM ke dalam ekonomi keuangan formal yang berkelanjutan. Akselerasi pemulihan ekonomi nasional menjadi muara akhir yang tidak boleh dilupakan.

Artikel ini telah dimuat di Harian SINDO 1 Desember 2021

Remon Samora

Remon Samora

I am a digital economy enthusiast, especially financial technology. Writing article for media is my side activity besides working as central bankers. I believe everyone must be 1% Better every single day in order to become the best version of ourself.

Social Media

Remon Samora

@remon.samora